Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tabalong, melalui Komisi 2 kembali menggelar rapat tentang penyaluran bahan
bakar bio solar bersubsidi bagi Kelompok Tani di Tabalong , Rabu 4 Januari
2022. Pada pertemuan ini, Komisi 2 DPRD Tabalong menekankan pentingnya
pengawasan agar subsidi tepat sasaran.
Upaya percepatan penyaluran bahan bakar bersubsidi jenis bio
solar bagi Kelompok Tani di Tabalong terus disuarakan Komisi 2 DPRD Tabalong.
Langkah tersebut dibuktikan
dengan kembali diadakannya pertemuan komisi 2 DPRD dengan lintas Sektor, mulai
dari satgas pemerintah , pihak SPBU , hingga aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan itu, para pihak
menyepakati penyediaan dan penyaluran BBM jenis bio solar untuk kebutuhan
Alsintan kelompok tani di Tabalong yang mencapai 57 ribu kilo liter per tahun
akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang akan ditetapkan oleh SKPD terkait
.
Menyikapi hal tersebut, Manager
SPBU PT Migasindo Tabalong Riyanto ,
mengaku pihaknya siap melayani kebutuhan para Petani Tabalong, terlebih
nantinya setiap kelompok tani akan mendapatkan surat rekomendasi sebagai
penerima BBM jenis bio solar bersubsidi dari pemerintah.
"Nanti SPBU ini pelayanan tinggal surat rekomendasi
dari dinas kepada para petani dengan jelas dan benar peruntukan nya, kami siap
melayani, kalau masalah kekurangan kuota itu nanti urusan pemerintahan daerah
untuk mengajukan ke Pertamina, tapi dengan urgen ini kami siap menyalurkan
selama kebutuhan menjelang pertanian dimulai" kata Riyanto.
Sementara itu , Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Hudianor ,
menekankan agar dalam penyaluran BBM Bio Solar tersebut juga dapat melibatkan
aparat penegak hukum, sehingga dalam penyalurannya dapat berjalan lancar dan tepat
sasaran.
"Kami tegaskan untuk pihak dinas agar mengikutsertakan
Satgas Kepolisian dan TNI agar tidak terjadi apa apa di lapangan, kami berharap
kepada pihak SPBU dan dinas agar penyaluran bio solar kepada para petani,
pekebun, UMKM semua berjalan lancar, dan tidak ada halangan apapun” kata Hudi.
Hudi juga mengingatkan agar surat rekomendasi dari dinas
terkait bersifat final dan tidak dapat dirubah oleh pihak manapun. Sehingga
kuota yang disalurkan dapat sesuai kebutuhan para petani.
Seperti diketahui, terdapat 4
SPBU yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menyalurkan bio solar untuk petani
, yaitu SPBU Kasiau dan SPBU Maburai Kecamatan Murung Pudak, SPBU Mantuil
Kecamatan Muara Harus , dan SPBU Simpung Layung Kecamatan Muara Uya.