Oleh Kominfo   Thursday, 05 January 2023
Komisi 2 DPRD Tabalong Dorong Percepatan Penyaluran Bio Solar Subsidi Untuk Petani
336 Kali dilihat
Pertanian & Perkebunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabalong, melalui Komisi 2 kembali menggelar rapat tentang penyaluran bahan bakar bio solar bersubsidi bagi Kelompok Tani di Tabalong , Rabu 4 Januari 2022. Pada pertemuan ini, Komisi 2 DPRD Tabalong menekankan pentingnya pengawasan agar subsidi tepat sasaran.

Upaya percepatan penyaluran bahan bakar bersubsidi jenis bio solar bagi Kelompok Tani di Tabalong terus disuarakan Komisi 2 DPRD Tabalong.

Langkah tersebut dibuktikan dengan kembali diadakannya pertemuan komisi 2 DPRD dengan lintas Sektor, mulai dari satgas pemerintah , pihak SPBU , hingga aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati penyediaan dan penyaluran BBM jenis bio solar untuk kebutuhan Alsintan kelompok tani di Tabalong yang mencapai 57 ribu kilo liter per tahun akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang akan ditetapkan oleh SKPD terkait .

Menyikapi hal tersebut, Manager SPBU PT Migasindo Tabalong  Riyanto , mengaku pihaknya siap melayani kebutuhan para Petani Tabalong, terlebih nantinya setiap kelompok tani akan mendapatkan surat rekomendasi sebagai penerima BBM jenis bio solar bersubsidi dari pemerintah.

"Nanti SPBU ini pelayanan tinggal surat rekomendasi dari dinas kepada para petani dengan jelas dan benar peruntukan nya, kami siap melayani, kalau masalah kekurangan kuota itu nanti urusan pemerintahan daerah untuk mengajukan ke Pertamina, tapi dengan urgen ini kami siap menyalurkan selama kebutuhan menjelang pertanian dimulai" kata Riyanto.

Sementara itu , Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Hudianor , menekankan agar dalam penyaluran BBM Bio Solar tersebut juga dapat melibatkan aparat penegak hukum, sehingga dalam penyalurannya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Kami tegaskan untuk pihak dinas agar mengikutsertakan Satgas Kepolisian dan TNI agar tidak terjadi apa apa di lapangan, kami berharap kepada pihak SPBU dan dinas agar penyaluran bio solar kepada para petani, pekebun, UMKM semua berjalan lancar, dan tidak ada halangan apapun” kata Hudi.

Hudi juga mengingatkan agar surat rekomendasi dari dinas terkait bersifat final dan tidak dapat dirubah oleh pihak manapun. Sehingga kuota yang disalurkan dapat sesuai kebutuhan para petani.

Seperti diketahui, terdapat 4 SPBU yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menyalurkan bio solar untuk petani , yaitu SPBU Kasiau dan SPBU Maburai Kecamatan Murung Pudak, SPBU Mantuil Kecamatan Muara Harus , dan SPBU Simpung Layung Kecamatan Muara Uya.