Bupati Tabalong, Anang
Syakhfiani, menyerahkan hibah mobil operasional kepada Lembaga Adat Dayak
Ma-Anyan Warukin, Kecamatan Tanta, pada 13 Desember 2022, di Lobby Kantor
Bupati Tabalong. Penyerahan hibah mobil operasional ditandai penandatanganan
MOU, dan penyerahan secara simbolis kunci mobil.
Kepala Adat Dayak Ma-Anyan
Warukin, Yulius Mince, menyambut baik dan bersyukur atas bantuan hibah yang
diberikan pemerintah daerah ini. Ia menilai, bantuan mobil operasional akan
menambah jejak langkah Lembaga Adat Dayak Ma-Anyan dalam mengayomi masyarakat,
serta upaya memajukan rencana pembangunan Kabupaten Tabalong, bersama
pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Dan kami siap bertanggung jawab
tentang untuk peruntukan unit yang diberikan kepada kami, sesuai dengan
peruntukannya. Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan kepada kami ini dapat
semakin menambah kerjasama kita, baik dari lembaga adat maupun pemerintah yang
terkait,” ujarnya.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani
menyampaikan, mobil operasional yang dihibahkan sebagai bentuk penghargaan
pemerintah kepada Suku Dayak Ma-Anyan, agar dapat mengembangkan seni budaya,
dan aktivitas dayak lainnya. Bupati Anang menjelaskan, hibah ini sudah
disiapkan sejak periode pertamanya, namun baru diserahkan sekarang.
“Sebetulnya sudah lawas pak
Yuyus bantuan ini handak kami serahkan, tetapi ulun kada handak dikira orang
ada kepentingan politik. Jadi sebujurnya waktu periode pertama tu handak
diserahkan jua sudah, tapi ada Pilkada pulang yakan. Ini kadada lagi Pilkada
kan, jadi ulun kadada kepentingan politik. Sebelumnya sudah diserahkan juga
hibah kepada Lembaga Adat Dayak Deah Upau, nah ini ma’anyan, berarti sudah
klop,” tutur Bupati Anang.
Bupati Anang berharap, hibah
mobil operasional dapat digunakan dan dirawat sebaik-baiknya, sesuai dengan
aturan yang berlaku. Ia juga berpesan, dalam waktu tiga bulan mobil operasional
yang menggunakan plat dinas ini, harus dibalik nama menjadi mobil operasional
lembaga Dayak Ma-Anyan, dengan plat hitam putih,