Oleh Kominfo   Wednesday, 14 December 2022
Lembaga Adat Dayak Ma’anyan Terima Hibah Mobil Operasional dari Pemkab Tabalong
570 Kali dilihat
Sosial & Budaya

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menyerahkan hibah mobil operasional kepada Lembaga Adat Dayak Ma-Anyan Warukin, Kecamatan Tanta, pada 13 Desember 2022, di Lobby Kantor Bupati Tabalong. Penyerahan hibah mobil operasional ditandai penandatanganan MOU, dan penyerahan secara simbolis kunci mobil.

Kepala Adat Dayak Ma-Anyan Warukin, Yulius Mince, menyambut baik dan bersyukur atas bantuan hibah yang diberikan pemerintah daerah ini. Ia menilai, bantuan mobil operasional akan menambah jejak langkah Lembaga Adat Dayak Ma-Anyan dalam mengayomi masyarakat, serta upaya memajukan rencana pembangunan Kabupaten Tabalong, bersama pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.

 “Dan kami siap bertanggung jawab tentang untuk peruntukan unit yang diberikan kepada kami, sesuai dengan peruntukannya. Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan kepada kami ini dapat semakin menambah kerjasama kita, baik dari lembaga adat maupun pemerintah yang terkait,” ujarnya.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan, mobil operasional yang dihibahkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada Suku Dayak Ma-Anyan, agar dapat mengembangkan seni budaya, dan aktivitas dayak lainnya. Bupati Anang menjelaskan, hibah ini sudah disiapkan sejak periode pertamanya, namun baru diserahkan sekarang.

 “Sebetulnya sudah lawas pak Yuyus bantuan ini handak kami serahkan, tetapi ulun kada handak dikira orang ada kepentingan politik. Jadi sebujurnya waktu periode pertama tu handak diserahkan jua sudah, tapi ada Pilkada pulang yakan. Ini kadada lagi Pilkada kan, jadi ulun kadada kepentingan politik. Sebelumnya sudah diserahkan juga hibah kepada Lembaga Adat Dayak Deah Upau, nah ini ma’anyan, berarti sudah klop,” tutur Bupati Anang.

Bupati Anang berharap, hibah mobil operasional dapat digunakan dan dirawat sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga berpesan, dalam waktu tiga bulan mobil operasional yang menggunakan plat dinas ini, harus dibalik nama menjadi mobil operasional lembaga Dayak Ma-Anyan, dengan plat hitam putih,