Komisi Satu DPRD Tabalong bersama Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tabalong, menggelar rapat pembahasan sekolah inklusi yang
ada di Kabupaten Tabalong, pada 4 Juni 2022. Sekolah inklusi sendiri
merupakan sekolah yang memberi ruang pembelajaran bagi murid berkebutuhan
khusus, agar mendapatkan kesempatan yang sama seperti anak sekolah pada
umumnya.
Tercatat hingga saat ini, di Kabupaten
Tabalong terdapat 48 sekolah yang sudah melaksanakan sekolah inklusi.
Terdiri dari 5 sekolah di jenjang TK, 26 sekolah di jenjang SD, dan 17 sekolah
di jenjang SMP. Sekolah inklusi ini menyebar di seluruh wilayah yang ada di
Tabalong.
Kepala bidang pembinaan SMP Disdikbud Tabalong, sutimbul
mengatakan, seluruh sekolah reguler, saat ini wajib menerima anak berkebutuhan
khsusus. Dengan syarat sekolah memiliki tenaga pendidik yang mempuni.
"Seluruh sekolah reguler itu wajib menerima anak-anak
kita yang ABK. Tentu nanti seperti apa ABK nya apakah bisa di akomodir di
sekolah inklusi. Itu nanti ada sejenis rekomendasi dari pskiater. Kalau memang
perlu penanganan yang lebih khusus menurut psikiater maka mungkin akan diusulkan
ke sekolah luar biasa." Kata Sutimbul, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud
Tabalong.
Hal ini pun dilakukan, agar anak berkebutuhan khusus tetap
dapat mengenyam pendidikan seperti siswa lainnya, di sekolah reguler.
Meski dengan pembelajaran atau pendampingan yang khusus. (Maria Ulfah).