TV Tabalong - Bupati Tabalong Anang Syakfiani bersama ketua UDD
PMI Tabalong, Eka Noor Efiani, melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada
28 April 2022 di Tanjung. Nota kesepahaman ini terkait kerjasama
kepalangmerahan pemkab dengan pmi tabalong.
Melalui kerjasama ini, Bupati Anang berharap kebutuhan akan
darah di tabalong, dapat dipenuhi pmi. Ia juga menyampaikan apresiasinya, atas
upaya pmi tabalong selama ini dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan darah.
“Kegiatan ini saya
pandang penting ya paling tidak hari ini kita sudah bisa melihat tentang
eksistensi PMI kabupaten tabalong, artinya kalau orang butuh darahkan tidak
perlu kelain tempat lagi, cukup ke PMI” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Ketua PMI Tabalong Eka Noor Efiani menuturkan, kesepakatan
yang dijalin bersama pemkab tabalong merupakan kerjasama dalam hal
kepalangmerahan, agar pmi memiliki dasar kegiatan yang jelas, dalam memastikan
kualitas dan keamanan darah yang di kelola udd pmi tabalong .
“Nota kesepakkatan
bersama yang kita tanda tangani bersama pada hari ini akan menjadi dasar
kegiatan palang merah Indonesia kabupaten tabalong untuk menjamin bahwa darah
yang di kelola UDD berkualitas dan aman” Kata Eka Noor Efiani, Ketua Pmi
Tabalong .
Penanda tanganan kerjasama juga dilakukan bersama RSUD Haji
Badarudin Kasim dan rumah sakit pertamina, sebagai tindak lanjut untuk
mendukung operasional PMI Tabalong. Paslanya PMI Tabalong akan melakukan recost
pengelolaan darah pada bulan mei 2022 mendatang. Sehingga biaya dibebankan ke
rumah sakit untuk pasien BPJS atau JKN KIS, dan uang pengganti 360 ribu rupiah
per kantong darah untuk pasien umum. (Gazali Rahman).