TV Tabalong - Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, menyambut baik
diresponnya usulan pembangunan bandara internasional di desa kambitin,
Kecamatan Tanjung. Ia menceritakan, rencana pembangunan bandara ini asal
mulanya diusulkan pihak DPRD Tabalong untuk menyambut IKN, kemudian
ditindaklanjuti komisi lima DPR RI ke kementerian perhubungan RI, pada awal April
2022.
Mustafa menjelaskan, dipilihnya kambitin sebagai lokasi
pembangunan bandara karena mempunyai nilai historis, karena dulunya diyakini
terdapat lapangan terbang di kambitin, pada masa penjajahan jepang. Alasan
kedua karena lahan pemerintah di lokasi ini tercukupi, yakni mencapai 200
hektar.
Mustafa pun berharap, keberadaan bandara internasional
berpotensi memberikan multi-effect bagi Kabupaten Tabalong, baik dari sisi
investasi maupun pembangunan. Pasalnya selain untuk mendukung ikn, rencana
lokasi pembangunan bandara sangat strategis karena terletak di posisi segitiga
emas kalimantan.
“Nanti Tabalong ini adalah segitiga daripada Kalimantan
tengah, Kalimantan timur, dan banua anam. Jadi potensi untuk internasional
bandara itu sangat berpotensi dan bagus.” Kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Senada dengan Mustafa, wakil ketua Dua DPRD Tabalong, Habib
Muhammad Taufani Al Kaf, turut mendukung usulan pembangunan bandara
internasional di kambitin. Ia pun menilai, pembangunan bandara baru akan lebih
menunjang keberadaan ikn, dibanding bandara warukin, jika dilihat dari
ketersedian lahan dan pengelolannya.
“Kalo untuk support
IKN kami lebih condong menyarankan di titik yang baru, karena pengelolaannya
tidak tumpang tindih. Kita khawatir apabila kita memanfaatkan sarana yang sudah
ada, yang milik pertamina itu kurang maksimal pengelolaannya. Namun apabila ada
yang baru, lokasinya memang layak dan memang didukung kementerian perhubungan,
kita condongnya lebih ke yang baru saja.” Kata Habib Muhammad Taufani Al Kaf,
Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Rencana pembangunan bandara internasional juga disambut baik
wakil ketua satu dprd tabalong, jurni. Namun ia menyarankan, perlu dilakukan
kajian mendalam dengan keberadaan bandara warukin, dan kajian terhadap lokasi
lahan yang akan diusulkan.
“Kalo kami
menyarankan yang dikaji dulu yang di warukin dulu nah, karena kan sudah ada
embironya disana. Kalo di kambitin menurut kami pak, kalo di kambitin tanahnya
yang umpama sekian ratus hektar siap, artinya tanpa menggunakan pembelian lagi,
itu tidak masalah. Tapi kalo kita masih membeli lahannya, ya mending menurut
kita buat kajian dulu lah, terutama dari segi lahannya seperti apa, habis itu
mungkin ada arah angin segala macam pasti ada kajiannya.” Kata Jurni, Wakil
Ketua I DPRD Tabalong.
Rencana pembangunan bandara di kambitin, diharapkan akan
berdampak terhadap percepatan pembangunan jalan alternatif dari desa takulat,
kecamatan kelua, tembus ke kelurahan hikun, kecamatan tanjung, yang sudah lama
direncanakan. Keberadaan jalan baru ini diyakini mempermudah akses masyarakat
dari wilayah selatan tabalong, kabupaten hsu, dan provinsi kalteng menuju
lokasi bandara. Selain itu, akses jalan baru dinilai aman dari longsor karena
tidak berada di bantaran sungai, dan memangkas panjang jalan hingga 10
kilometer. (Alfi Syahrin).