TV Tabalong - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, menyiapkan bantuan bagi korban
bencana alam yang rumahnya mengalami kerusakan. Bantuan yang disiapkan berupa
rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah warga yang menjadi korban bencana.
Di tahun 2022, bantuan rehabilitasi dari APBD Tabalong, akan
dilakukan pada 17 unit rumah yang mengalami kerusakan. Sedangkan pembangunan
kembali, akan dilakukan pada 10 rumah yang rusak total. Untuk rehabilitasi
rumah, disperkimtan menyiapkan anggaran 20 juta rupiah per rumah. Sedangkan
untuk pembangunan kembali, disiapkan anggaran 30 juta rupiah per rumah.
Kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman Disperkim
Tabalong, Dody Arief menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu data korban
bencana dari BPPD Tabalong. Ia pun mengatakan, untuk pelaksanaan fisik nantinya
akan dilaksanakan pada triwulan ketiga.
"Kita rencanakan
nanti untuk pengerjaan fisik korban bencana itu nanti di triwulan ketiga.
Karena apa, kita masih menunggu data dari bppd selama tahun ini bencana apa aja
yang sudah direkap maupun ada datanya di bppd. Jadi itu nanti ada sk bupati
untuk penetapan lokasi kemudian penunjukan data dari bppd." Kata
Dody Arief, Kabid Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Kriteria penerima bantuan merupakan korban bencana yang
diakibatkan oleh angin, air, dan juga tanah. Seperti korban longsor, angin
puting beliung, atau korban banjir. (Maria Ulfah).