TV Tabalong -
Perubahan program pembentukan perda DPRD Tabalong tahun 2022, merujuk pada
penetapan undang-undang nomor satu tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran undang-undang ini
menggantikan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi
daerah, yang dipakai DPRD Tabalong sebelumnya.
Ketua badan
pembentukan peraturan daerah, Bapemperda DPRD Tabalong, Akhmad Helmi menjelaskan,
dengan adanya perubahan landasan aturan dari pusat, pihaknya harus menyesuaikan
kembali propemperda dengan aturan terbaru. Terdapat 4 produk hukum yang menjadi
prioritas utama terkait pajak dan retribusi daerah serta izin pendirian
bangunan. Helmi pun optimis paling lambat di akhir tahun 2023, seluruh produk
hukum yang diprogramkan akan selesai.
“Hari ini kita menyampaikan program pembentukan peraturan daerah
kabupaten tabalong sesuai dengan surat bupati dan menyesuaikan juga dengan
perintah undang undang, undang undang nomer 1 tahun 2022 tentang keuangan
daerah dan pusat.” Kata Akhmad Helmi, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong
Dalam paripurna ini
disampaikan 18 Propemperda DPRD Tabalong yang akan masuk anggaran tahun 2022.
Dari 18 propemperda tersebut, 15 diantaranya merupakan usulan dari skpd atau
tim eksekutif, dan 3 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. (Gazali
Rahman).