Oleh Kominfo   Tuesday, 29 March 2022
Bapemperda Tabalong Sampaikan Program Pembentukan Perda Tahun 2022
618 Kali dilihat
Politik & Hukum

TV Tabalong - Perubahan program pembentukan perda DPRD Tabalong tahun 2022, merujuk pada penetapan undang-undang nomor satu tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran undang-undang ini menggantikan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, yang dipakai DPRD Tabalong sebelumnya.

Ketua badan pembentukan peraturan daerah, Bapemperda DPRD Tabalong, Akhmad Helmi menjelaskan, dengan adanya perubahan landasan aturan dari pusat, pihaknya harus menyesuaikan kembali propemperda dengan aturan terbaru. Terdapat 4 produk hukum yang menjadi prioritas utama terkait pajak dan retribusi daerah serta izin pendirian bangunan. Helmi pun optimis paling lambat di akhir tahun 2023, seluruh produk hukum yang diprogramkan akan selesai.

“Hari ini kita menyampaikan program pembentukan peraturan daerah kabupaten tabalong sesuai dengan surat bupati dan menyesuaikan juga dengan perintah undang undang, undang undang nomer 1 tahun 2022 tentang keuangan daerah  dan pusat.” Kata Akhmad Helmi, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong

Dalam paripurna ini disampaikan 18 Propemperda DPRD Tabalong yang akan masuk anggaran tahun 2022. Dari 18 propemperda tersebut, 15 diantaranya merupakan usulan dari skpd atau tim eksekutif, dan 3 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. (Gazali Rahman).