TABALONG – Kejaksaan Negeri Tabalong menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pada 12 Juli di Aula Pendopo Bersinar Pembataan. Nota kesepahaman ini, bentuk bantuan Kejaksaan Negeri Tabalong untuk membantu memecahkan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam kerjasama ini, Kejari Tabalong juga membantu mendampingi Pemkab Tabalong baik didalam maupun diluar pengadilan. Selain itu, meningkatkan sinergitas antara kejari dan Pemkab Tabalong untuk peningkatan mutu penyelamatan pemulihan keuangan negara dibawah pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Syamsidar Monoarfa, mengatakan, MOU ini sebagai payung hukum untuk mengatur hak dan kewajiban tentang penggunaan tata cara permohonan ke kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha.
“Pada dasarnya MOU ini adalah payung hukum untuk mengatur hak dan kewajiban dan apa yang harus dilaksanakan oleh para pihak dalam hal ini kejaksaan maupun pemerintah daerah untuk bagaimana cara menggunakan supaya apabila ada masalah hukum yang dihadapi, mereka mengajukan tata cara permohonan ke kejaksaan, kemudian kejqksaan membuat telaah kemudian menentukan sikap apakah perkara ini dapat didampingi atau tidak, karena pada prinsipnya dalam MOU itu hanya mengatur masalah hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut masalah pidana, sebab menyangkut masalah pidana adalah ranah hukum yang lain” Kata Syamsidar Monoarfa, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong.
Disamping itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, mengatakan, pembaharuan kerjasama ini merupakan sebuah indikasi positif. Karena selama ini kerjasama yang dilakukan dinilai Bupati Anang, bermanfaat bagi kedua belah pihak.
“Pembaharuan kesepakatan ini merupakan sebuah indikasi yang positif, bahwa kerjasama kita selama ini, antara Pemkab Tabalong dan Kejari Tabalong sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, bagi pemerintah kabupaten Tabalong tentu hal hal yang berkaitan dengan masalah perdata dan tata usaha negara dapat kita lakukan dengan maksimal dan bagi kejaksaan fungsinya sebagai jaksa pengacara negara ini bisa terlaksana dengan sebaik baiknya” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang berharap agar kerjasama terus ditingkatkan. Bupati Anang juga menegaskan bahwa Pemkab Tabalong berkomitmen untuk selalu siap didampingi dan diberikan masukan sehingga Pemkab Tabalong bertekad untuk meminimalkan masalah hukum baik tentang perdata maupun tata usaha negara. (Muhammad Ariadi).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id