TABALONG – Petugas gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran Tabalong, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan UPBS, berhasil mengamankan anjing liar yang menggigit warga. Kejadian terjadi pada 15 Juli, sekitar pukul 11 siang, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang balai uji kendaraan bermotor Mabuun.
Berawal dari adanya laporan bahwa 3 orang anak usia sekitar 4 tahun yang sedang bermain di depan rumah diserang anjing liar. Saksi mata yang merupakan karyawan balai uji kendaraan, Sarifuddin menuturkan, anjing tersebut masuk ke Area Balai Uji, mengetahui jika ada anak-anak yang diserang oleh anjing tersebut. Anjing juga sempat menyerang satu orang petugas di Balai Uji.
“pertama Lo masuk nih mulai gerbang, habistu bejalan jalan tarus ke belakang, ada Lo kakanak dibelakang, habistu kira begayaan, sakalinya entah kena cakar atau apa tadi, nangis habistu kakanaknya Lo, habistu diburu, habis di buru beranai anjingnya di intang pohon, lawas beranai, habistu bejalan pulang, ada pulang yg di cakarnya, habis itu bepadah ULN ke BPBD, kada lawas sekitar berapa menitan datang buhannya kesini, habis buhannya datang tulak Inya” Kata M. Sarifuddin, Saksi Mata.
Ia juga mengatakan, salah seorang rekannya juga diserang anjing tersebut, namun sudah sempat diobati. Usai mendapat laporan, 15 orang petugas gabungan yang sedang piket di Posko Karhutla langsung mendatang ke lokasi kejadian. Namun pihaknya tidak menemukan anjing tersebut, sehingga petugas terus melakukan penyisiran, dan mendapat informasi anjing tersebut berada di daerah saka permai.
“Kami berkoordinasi sesama anggota yang jaga disini, BPBD, UPBS, dan damkar, ke kantor BPBD dulu ngambil alat untuk evakuasi, habistu kami ke tempat kejadian, setelah ke tempat kejadian anjingnya tidaak ditemukan, sudah pergi, kata orang nyebrang jalan, setelah itu kami lakukan penyisiran, ternyata ketemunya di depan pembangunan bioskop,di saka permai, disitu kita melakukan evakuasi, dapat, baru kita amankan, evakuasi sekitar 15 menitan” Kata M. Supian Sauri, Anggota Damkar Tabalong..
Supian juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki peliharaan, terutama yang berpotensi ganas seperti anjing, agar benar-benar memeliharanya, dengan memperhatikan makanan dan kandangnya, serta tidak melepas anjing peliharaan, karena berpotensi mengganggu masyarakat sekitar. (Muhammad Ariadi).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id