Tanjung – Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung bersama anggota PPKM melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro bertempat di Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Selasa (4/5).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah.
Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah, terutama menjelang lebaran idul Fitri 2021.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa Koramil 03/Tanjung Serka Irwansyah juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat.
“Kegiatan ini ialah upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari tingkat RT.” ujar Irwansyah.
Selain melaksanakan pengawasan dan monitoring PPKM mikro, babinsa dan petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker / tidak menggunakan masker.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Pendim1008).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id