TANJUNG – Pasar Jangkung dan Masjid Ash Shiratal Mustaqim Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong kembali menjadi sasaran Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung, Jumat (26/02).
Operasi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan di Pasar Jangkung, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung menyasar pedagang, pengunjung dan pengguna jalan umum.
Dari hasil pendisiplinan, kepatuhan masyarakat atas penggunaan masker sudah cukup baik.
“Kepatuhan masyarakat cukup baik, namun ada sejumlah warga belum benar dalam menggunakan masker. Diantaranya, memakai masker diturunkan di bagian mulut dan dagu” terang Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto.
Suroto beserta anggotanya pun
langsung memberikan imbauan mengenai pentingnya menggunakan masker yang benar sebagai upaya mencegah penularan virus covid-19.
Sementara itu, kepatuhan dalam menerapkan protokol Kesehatan di tempat ibadah juga berjalan cukup baik.
Terbukti, jemaah yang akan melaksanakan ibadah shalat jumat membawa peralatan sholat masing-masing, mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer dan saling menjaga jarak.
Dikatakan Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto, pengawasan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat jumat rutin dilaksanakan, selain guna mencegah penyebaran covid-19, sekaligus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga untuk beribadah.
“Seperti yang sudah-sudah, petugas datang lebih awal ke Masjid, menjaga sejumlah titik pintu masuk Masjid guna memastikan jemaah yang datang telah mematuhi protokol kesehatan” terang Suroto.
Sumber: mc.tabalongkab.go.id