Oleh Kominfo   Monday, 08 February 2021
Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Melalui Operasi Yustisi di Pasar Mantuil
770 Kali dilihat
Uncategorized

TANJUNG – Upaya anggota Koramil 05/Kelua Kodim 1008/Tanjung dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 05/Kelua kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Danramil 05/Kelua Kapten Inf Budiono menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 05/Kelua untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kali ini, Selasa (02/02) Koramil 05/Kelua bersama Forkopimca Muara Harus dan Petugas Puskesmas Muara Harus menggelar operasi yustisi PPKM di Pasar Mantuil dan sekitarnya.

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” aku Danramil Kelua Budiono.

Ditemukan 9 pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.

Budiono menambahkan, selain menyasar di Pasar Mantuil pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar.

“Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan” tegasnya.

Kapten Inf Budiono kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah.

Sumber: mc.tabalongkab.go.id