Oleh Kominfo   Monday, 01 February 2021
Petugas Gabungan Tegur 10 Warga Pasar Kapar Tidak Pakai Masker
631 Kali dilihat
Uncategorized

Tanjung – Tak kendor, petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1008/Tanjung bersama Polsek Murung Pudak, Camat Murung Pudak dan anggota Satpol PP perketat Penegakan Pendisipilnan Protokol Kesehatan.

Kali ini dilaksanakan di Pasar kapar dan Taman 10k Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (31/01).

Mengingat pasar dan taman merupakan area yang tidak pernah sepi pengunjung dan rawan akan penyebaran virus.

Oleh karena itu petugas gabungan menyasar tempat umum dan tempat keramaian melaksanakan pendisiplinan terhadap warga dalam penerapan prosedur protokol kesehatan.

Camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana,S.STP mengatakan kegiatan ini terus digalakan bersama-sama untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga dilandasi Peraturan Bupati Tabalong No 26/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak masih ditemukan 10 orang pengunjung tidak menggunakan masker.

Bertindak tegas, petugas memberikan sanksi teguran lisan, diantaranya diberikan masker untuk langsung dikenakan, dan lainnya diperintahkan untuk pulang mengambil masker.

Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Kasdim 1008/Tanjung Mayor Inf Ronny Wijaya mengimbau warga untuk tetap semangat menjalankan protokol kesehatan.

“Kami harap masyarakat terus patuh protokol kesehatan. Jadikan kebiasaan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari” Imbau Kasdim Ronny Wijaya.

Ronny kemudian menambahkan, pendisiplinan menjadi penting karena kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran covid-19.

Sumber: mc.tabalongkab.go.id