Oleh Media Center   Wednesday, 06 January 2021
Gelar Operasi Yustisi, Petugas Beri Sanksi Warga Tak Pakai Masker
731 Kali dilihat
Uncategorized

Tabalong – Tiga Pilar Kecamatan Upau kembali menggelar Operasi Yustisi di Pasar dan sekitarnya. Rabu (6/1).

Kali ini dengan sasaran pasar mingguan Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, melalui Danramil 02/Haruai Kapten Arm Rikin, menyayangkan masih saja ada yang tidak patuh protokol kesehatan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas, yang mana sudah sesuai dengan Perbup No 26 tahun 2020.

“Padahal setiap kali menggelar operasi yustisi pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Seperti yang terjadi di Pasar Bilas, seorang pengunjung terpaksa disuruh pulang karena tidak menggunakan masker.

Karena tidak menggunakan masker petugas yang terdiri dari anggota Polsek Upau, anggota TNI dari Koramil Haruai, pegawai Kecamatan Upau dan aparat Desa Bilas menyuruh pulang seorang pengunjung yang tidak memakai masker untuk mengambilnya ke rumah.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama Danramil Haruai dan lainnya, menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Bilas ada 6 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Empat orang kami berikan teguran lisan, 1 orang diminta membeli masker dan 1 orang disuruh pulang untuk mengambil masker,” jelas Effendy, Rabu (6/1).

Kembali diingatkan peringatan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, jika tidak ingin dipulangkan dari pasar maka harus memakai masker.

Sumber: mc.tabalongkab.go.id