Oleh Media Center   Jumat, 29 Mei 2020
3 Kasus Meninggal Di Tabalong, Bukan Pasien Positive Covid 19
1154 Kali dilihat
Uncategorized

Tabalong – Pemakaman pasien dalam pengawasan yang sesuai dengan protokol pencegahan covid-19, mengundang banyak isu ditengah masyarakat. Pemakaman pertama dilakukan terhadap pasien dari balangan dengan KTP domisili Tabalong yang menunjukkan reaktif rapid tes, namun belum sempat dilakukan swab tes oleh Tim GTPP Covid-19 Tabalong.

Pemakaman sesuai prosedur covid19 kedua juga dilakukan terhadap pasien dalam pengawasan dengan KTP luar Tabalong dari Kelurahan Belimbing, yang reaktif rapid tes. Petugas telah melakukan swab tes pada yang bersangkutan, dan tinggal menunggu hasil oleh tim gugus tugas sebagai pengumpulan data.

Sedangkan pemakaman ketiga dengan protokol pencegahan covid, juga dilakukan pada kasus kematian mendadak pada warga kelurahan mabuun, dengan hasil reaktif rapid tes, karena pasien mengidap hepatitis, dan tidak terkait kasus covid-19.

Sayangnya ditengah masyarakat beredar isu bahwa ketiga kasus tersebut merupakan korban positif covid-19, karena pemakaman dilakukan petugas yang mengenakan apd lengkap dan menerapkan protokol kesehatan. Juru Bicara Gugus Tugas P2 Covid Nineteen Tabalong,dokter Taufiqurrahman Hamdie menjelaskan,setiap pemakaman pasien dengan hasil reaktif rapid tes akan diterapkan dengan protokol kesehatan. Pelaksanaan protokol tersebut untuk menghindari resiko kepada petugas,walaupun pasien belum dipastikan positive corona dari hasil swab tes yang sudah dilakukan.

“ Cuma jangan di balik setiap orang yang kami kuburkan dengan protocol covid dinyatakan bahwa orang itu positive gitu, positive hanya kita tentukan dengan hasil swab test yang kita lakukan,nah karna dari ke 2 pasien yang kita kuburkan ini belum ada menunjukkan hasil swab yang positive maupun negative.” Ujar dr. Taufiq

Petugas GTPP Covid19 telah melakukan rapid tes terhadap orang terdekat ketiga pasien tersebut. Dari semua rapid tes menunjukkan hasi non reaktif. Tim GTPP Covid19 Tabalong meminta masyarakar memahami prosedur pemakama  pasien, dan tidak membuat berita bohong yang dapat memancing keresahan. (Rangga)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id