Oleh Media Center   Selasa, 24 Maret 2020
ASN Dengan Usia 50 Mulai Hari Ini Bekerja Di Rumah
1074 Kali dilihat
Pemerintahan

Radiosuaratabalong – Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan kebijakan bagi ASN yang berusia 50 tahun ke atas dibolehkan untuk bekerja dari rumah. Kebijakan ini disampaikan oleh Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani di Mabuun, Senin (24/3).

Dalam kebijakan ini dijelaskan bahwa bagi pejabat pimpinan tiga tingkat ke bawah, tetap diharuskan masuk kantor, sedangkan ASN yang usianya 50 tahun kebawah tetap masuk kantor seperti biasa.

“Keputusan ini juga berlaku sampai dengan 6 April 2020, kemudian dievaluasi apakah kita perpanjang, apakah kita rumahkan semua, ditentukan oleh perkembangan terkahir.” Jelas Anang Syakhfiani.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui gugus tugas pencegahan Covid 19 juga akan  melakukan screening, bagi warga luar Tabalong yang masuk ke Tabalong. Ada empat titik posko yang dibangun di daerah perbatasan, yaitu  Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan, Desa Lano Kecamatan Lano dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.

”Tim ini lengkap ada TNI, POLRI, Pemkab Tabalong, jadi semuanya akan kita screening,  nanti petugas di lapangan yang menetukan apakah orang tersebut harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.” Ujarnya.  

Kemudian upaya lainnya Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama jajaran Kodim 1008 Tanjung dan Polres Tabalong beserta BPBD dan seluruh lapisan masyarakat sejak hari sabtu lalu telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan penyemprotan  ini akan berlangsung terus menerus sampai ke tingkat pedesaan. (Halim.)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id