MediaCenter,Tabalong - Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar Bagian Hukum Setda Tabalong, Rabu (20/11/2019) di Aula Penghulu Rasyid.
Bimtek ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan ASN di lingkup Pemkab Tabalong, dalam penyusunan produk hukum daerah serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati Tabalong dalam sambuta dibacakan Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Tabalong, Zulfan Noor, menyampaikan bimtek yang dilaksanakan hari ini tentunya dalam rangka pencapaian salah satu tujuan nasional, yaitu dalam rangka penguatan negara yang berdasarkan hukum.
"Selain memberikan pengetahuan, pemahaman, dan teknis penyusunan produk hukum daerah ,nantinya dengan proses penyusunan itu bisa sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam UUD, selain dapat dipertanggungjawabkan juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"tuturnya.
Dengan demikian, tambahnya, produk hukum daerah sebagai regulasi yang digunakan untuk dasar hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga dapat diterapkan sesuai perundang-undangan.
Terpisah Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Ahmad Fauzi, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang diterbitkan SKPD, dan tiap SKPD sendiri diharapkan dapat membuat produk hukum tepat waktu.
"Kami harapkan tiap SKPD dalam menyusun produk hukum tepat waktu, begitu juga yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra bahwa tujuan dan maksud dari produk hukum itu sendiri harus dipahami oleh mereka," ujar Fauzi.
Adapun materi bimtek yang disampaikan kali ini tentang review fasilitasi dan rancangan perda dan perkada Kabupaten kota dan teknis penyusunan produk hukum daerah serta kebijakan pembentukan produk hukum daerah.
Dimana peserta bimtek sendiri berasal dari pejabat lingkup pemkab Tabalong sebanyak 50 orang.
Sedangkan narasumber yang menyampaikan terdiri dari Kasubag Evaluasi dan Fasilitasi Wilayah Dua Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan dan Staf Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Tabalong. (MC Tabalong/Sy)