MediaCenter, Tabalong – Rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pemantauan Kedua Adipura 2019 digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong.
Rakor di Gedung Sarabakawa Tanjung. Senin, (14/10/2019) ini, dihadiri langsung Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dan jajaran SKPD .
Dalam rakor ini disampaikan mekanisme untuk P2 Adipura yang menggunakan dua kompenen penilaian.
Yang pertama, komitmen pemerintah daerah dalam perbub nomor 23 tahun 2018 dan yang kedua pengelolaan sampah implementasi di lapangan.
Kepala DLH Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, mengatakan Tabalong dinilai cukup bagus dalam hal pencapaian dengan kategori II, dengan masuknya ke zona Adipura.
“Kita bersyukur bahwa tahun ini, kita masih diberikan kesempatan paling tidak bersaing dengan kabupaten lain. Kinerja pengelolaan sampah kita, sesuai dengan ketetapan, dari 2005 hingga Juni 2019 ini angka kita berada diposisi 86,5 jadi sudah melampaui dari angka 70,” tutur Rowi saat diwawancarai.
Dari pengelolaan sampah ini, maka akan dipilah jenis sampahnya dengan memanfaatkan hasil pilahan dari sampah tersebut.
Pada rapat ini DLH juga membuka secara rinci masing-masing titik pantau dan penilaian dari permukiman, hingga Bandara Warukin.
Penilaian dan pemantauan Adipura dimulai sejak 14 Oktober hingga dua minggu ke depan, dimulai dari penilaian kota besar, sedang dan kecil.
“Kita masuk dalam kategori kota sedang, ada kemungkinan Tabalong mendapat giliran pertama karena penilai turun dari Bandara Warukin Kabupaten,” tambah Rowi.
Titik pantau dari pemukiman penilaian adipura 2019 Kabupaten Tabalong diwakili oleh Komplek Permata Indah dan Permata Baru, dari pemukiman ini ada beberapa jabaran lainnya. (MC Tabalong/Maimun).