Oleh Media Center   Monday, 21 October 2019
Matangkan RDTR dengan FGD Tahap III
886 Kali dilihat
Pemerintahan

MediaCenter,Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan Fokus Group Discusision (FGD) tahap III yang didukung Kementrian Agararia dan Tata Ruang (ATR) serta DPRD Tabalong, Senin (21/10/2019) di Hotel Aston Tanjung.

FGD yang dilaksanakan ini merupakan tahapan lanjutan, dimana tahapan kali ini sudah mencapai ke materi teknis yang sudah masuk ke substansi.

“Ini lanjutan FGD kita dari sebelumnya dan sudah mencapai tahap subtansi dan saya kira setelah ini finsihing saja lagi, mudah-mudahan bisa secepatnya terealisasi,” kata Kepala Dinas PUPR, M Noor Rifani disela wawacara dengan awak media.

Menurut Rifani dalam FGD ini banyak stakeholder yang hadir, diantaranya dari Kementerian Perindustrian, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, serta dari kepala desa sampai camat akan menambah materi yang akan dibahas.

“Semakin banyak stakeholder yang hadir maka semakin komperehensif pembahasannya, dan akan semakin bagus RDTR yang akan dihasilkan,”tambahnya.

Sementara di waktu yang sama Kasubdit Pedoman Perencanaan Tata Ruang dari Kementrian Agraria dan Tata ruang, Dr Hardian menyampaikan FGD kali ini merupakan rangkaian tahapan sebelumnya, di mana kali ini akan membicarakan pemanfaatan ruang, menyiapkan indikasi programnya, sebab itu sebuah mata rantai yang tidak terputus.

“Dengan kegiatan ini, tujuan akan kita formulasikan, mau dibawa kemana kawasan Desa Seradang ini sebenarnya, untuk mewujudkan itu ada beberapa kebijakan-kebijakan yang sudah diformulasikan, yakni dengan strategi yang sudah dituangkan dalam struktur rencana pola untuk mengkonkritkan pemanfaatannya yang dibahas hari ini,” ujar Hardian.

Selain itu, Hardian menilai untuk Tabalong sudah sangat luar biasa karena memiliki lahan kosong yang masih luas sedangkan untuk perancangannya masih tergolong mudah.

“Kita harus siap kalau ini sudah dipublis, ibarat gula semut pun akan datang, oleh sebab itu, kalau kita tidak siapkan kebijakan regulasinya untuk mengamankan ruang ini, maka kita tidak bisa membayangkan kawasan tersebut kedepannya seperti apa,’’ jelasnya.

Dirinya berharap dengan konsekuensi dari apa yang dilakukan secara bersama-sama hendaknya bisa diatasi dengan bersama-sama juga.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H AM Sangadji membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam menyamakan persepsi dalam memberikan pemahaman dan wawasan yang positif terhadap kawasan strategis pengembangan kabupaten Tabalong.

“Saya berharap apa yang menjadi masukan-masukan dari peserta dapat menjadi suatu gagasan, pemikiran, untuk itu apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi pada kegiatan ini harus menjadi bahan penyempurnaan sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan terkait RDTR yang ada di daerah kita ini," tutupnya(MC Tabalong/Sy)