MediaCenter, Tabalong - Pencanangan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Senin (7/10/2019), di Taman Giat Kota Tanjung.
Kegiatan tersebut dirangkai dalam agenda rutin pelaksanaan apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tabalong.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengatakan pencanangan Bulan Panutan PBB-P2 dilaksanakan satu bulan, dari 7 Oktober sampai 7 November 2019.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat pada umumnya dan khususnya ASN, TNI, Polri, instansi vertikal, serta karyawan BUMN maupun BUMD untuk memenuhi salah satu kewajibannya membayar PBB-P2 di Kabupaten Tabalong," katanya.
Dengan meningkatnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, menurut Anang, maka diharapkan penerimaan pajak daerah khususnya sektor PBB-P2 dapat tercapai.
Dia membeberkan, target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 pada 2019 sebesar Rp.7,5 miliar.
Sedangkan yang sudah terealisasi hingga triwulan ke tiga ini adalah sebesar Rp.1,8 miliar atau sekitar 24,45 persen.
"Penerimaan pajak dan retribusi akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat," tutur Anang.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Erwan Mardani, mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB P2 yaitu tanggal 31 Desember 2019.
"Tempat pembayaran bisa datang langsung ke kantor Badan pengelola Pajak dan Retribusi Daerah di Jalan Penghulu Rasyid Tanjung, atau melalui Bank Kalsel, bagi warga di wilayah Utara dan Selatan dapat membayar melalui mobil pajak Keliling," terangnya. (MC Tabalong/Irwin)