Oleh Media Center   Senin, 23 September 2019
Kenaikan Iuran BPJS Menunggu Perpres
774 Kali dilihat
Kesehataan

MediaCenter,Tabalong - Maraknya Isu kenaikan tarif iuran BPJS yang beredar beberapa waktu lalu membuat sejumlah pertanyaan bagi masyarakat khususnya di Tabalong.

Kepala Kantor BPJS Tabalong, Ideham Halik ketika ditemui kepada awak media menjelaskan bahwasanya kepastian kenaikan tarif akan terjadi tetapi hingga kini belum bisa dilakukan.

hal itu lantaran usulan kenaikan iuran BPJS akan ditetapkan setelah adanya dan dikeluarkannya peraturan presiden.

" Dari informasi yang didapat kenaikan tarif BPJS baru bisa dilakukan setelah peraturan presiden di bentuk, namun hingga kini pepres itu masih digodok di tingkat pusat,"katanya.

lebih lanjut, Ideham menjelaskan  sampai sekarang masih sama- sama menunggu, atas adanya informasi kenaikan itu," dan itu secara nasional bukan hanya di Tabalong saja, untuk sekarang belum naik, masih menggunakan premi lama,"bebernya.

Adapun alasan  kenaikan Tarif, tambah Ideham dikarenakan BPJS mengalami defisit, yang secara nasional diperkiran mencapai 23 triliyun.

"Intinya defisit ini karena adanya tunggakan, dan iuran murah sementara biaya kesehatan semakin hari semakin tinggi," ucapnya lagi.

Menurut Ideham , dari informasi rencana kenaikan iuran BPJS akan diterapkan pada awal tahun 2020, akan tetapi pihaknya belum memastikan berapa besaran tarif yang akan dikenakan,

" Dari usulan, kenaikan tarif bervariasi ada yang sampai 100 persen dan ada juga yang tidak, tetapi itu belum bisa dipastikan, intinya kita masih menunggu dari pusat." tutupnya.(MC Tabalong/ Sy).