Oleh Media Center   Wednesday, 11 September 2019
Delapan SKPD Paparkan Hasil Kinerja ke Inspektorat Kalsel
954 Kali dilihat
Pemerintahan

MediaCenter, Tabalong – Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tabalong (SAKIP) dihadiri tim penilai Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Pusat Informasi Pembanginan Tanjung, Rabu (11/9/2019).

Delapan SKPD yang memaparkan hasil akuntabilitas kinerja antara lain Dinas Kominikasi Informatika dan Statistik, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, dan DPMPTSP.

Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.

SAKIP bertujuan untuk mendorong terciptanya, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai salah satu syarat terciptanya pemerintahan dengan baik dan terpercaya.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, berharap agar ditahun ini ada beberapa SKPD yang siap menjalankan zona integritas.

“Peran tim evaluasi sangat penting, kehadiran kawan-kawan dari tim Inspektorat orovinsi bisa memberikan semangat kepada kami untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan SKPD Tabalong bisa mencapai nilai BB bahkan A, jika semua sistem harus bergerak, pertanggungjawaban dimulai dari staff, hingga aselon IV.

“Semua SKPD itu harus kita pacu untuk bisa mewujudkan kinerjanya dengan baik,” katanyAa

Sedangkan Zainal Arifin, selaku Kabag Organisasi Setda Tabalong mengatakan Inpektorat Kabupaten Tabalong melakukan penilaian terhadap 31 SKPD dari 43 SKPD. Sisanya SKPD 12 dari Kecamatan yang nantinya akan dilakukan penilaian pula.

“Dari penilaian tahun ini hanya satu SKPD nilai dibawah BB yakni CC. InsyaAllah akan kita lakukan pendampingan dari tim SAKIP terutama dari inspektorat,” katanya.

Setelah dilakukannya SAKIP nantinya akan ada evaluasi dan akan menetap pada RPJMD baru sesuai dengan masa jabatan Bupati Tabalong yang sudah diperdakan.

Kemudian dapat evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) untuk rekomendasi.

“Alhamdulillah salah satu yang kami informasikan terkait dengan Integrasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kita lagi berproses bekerjasama dengan BPKP dan menunggu hasil penilaiannya. Biasanya Januari ada SAKIP Award. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama ada peningkatan nilai dari B ke BB kategorinya,”tambah Zainal saat diwawancarai. (MC Tabalong/Maimun).