MediaCenter, Tabalong – Upaya dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda khususnya pelajar terus digalakkan.
Untuk membekali itu, melalui Bagian Hukum Sekretaris Daerah Tabalong menggelar sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi pelajar.
Kegiatan ini diikuti tiga sekolah menengah atas, yakni SMKN 1 Tanjung, SMAN 1 Tanjung dan SMAN2 Tanjung dengan mengirimkan perwakilan sebanyak 20 orang siswa-siswi.
Bertempat di aula BKPP Tabalong,Kamis (29/8/2019), Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum Setda Tabalong, Raudhatul Jannah, mengatakan, kegiatan ini sebagai pembinaan serta memberikan pemahaman bagaimana mencegah anak agar tidak terjerumus dengan narkoba.
“Harapan saya, semua siswa-siswi yang hadir ini nantinya bisa mengerti dan paham tentang bahaya narkoba, yang selanjutnya informasi yang didapat bisa disebarluaskan lagi ke teman sekolahnya masing-masing,” kata Raudhatul.
Selain pembekalan bahaya narkoba, juga disampaikan materi wawasan kebangsaan dan cinta tanah dengan tujuannya agar pelajar lebih meningkatkan kecintaan pada negara.
Sementara itu, Iptu Supriyono selaku narasumber, memaparkan, penyuluhan ini dinilai sangat penting untuk membentengi siswa-siswi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Yang kita tekankan dari kegiatan ini, bagaimana pencegahan secara dini, salah satunya dengan sosialisasi ini agar bisa membentengi siswa-siswi agar tidak mudah terkontaminasi terhadap penyalahgunaan narkoba,’’tutur Iptu Supriyono.
Lebih lanjut dirinya menilai, untuk sekarang ini peredaran obat terlarang seperti jinet sudah mulai berkurang jumlahnya.
Terlihat dari pantauan langsung dilapangan untuk tahun 2018–2019, dari 20 ribu butir sudah turun menjadi 18 ribu butir.
“Kita terus mensosialisasi ini, supaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus berkurang, sehingga anak kita bisa aman.” tutupnya.(MC Tabalong/Sy).