MediaCenter, Tabalong - Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tabalong, Desa Saradang, Kecamatan Haruai, akan dijadikan kawasan investasi terutama untuk industri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Selasa (13/8/2019), mengatakan, belum lama ini Pemkab Tabalong menerima bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri.
"Dari hasil pengamatan mereka (Kementerian ATR) di lapangan yang akan dijadikan kawasan investasi ini adalah Desa Saradang," katanya.
Sebenarnya, tambah Rifani, ada dua lokasi yang akan dijadikan kawasan untuk investasi yakni Desa Saradang, kecamatan Haruai dan Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pundak.
"Alasan kenapa kementerian memilih Desa Saradang yang dilakukan RDTR kawasan industri. Salah satunya karena luasan lahan yang sudah memenuhi standar,"ucapnya.
Dia menargetkan tahun ini semua itu sudah selesai."Karena memang keterbatasan waktu dan anggaran, mereka juga menargetkan tahun ini bisa selesai," katanya.
Kasubdit Pedoman Perencanaan Tata Ruang, Kementerian ATR, Hardian mengatakan, RDTR merupakan tindak lanjut dari RTRW yang terlampir dalam PP nomor 15 tahun 2010.
Mengamanatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota harus menyisihkan sebagian wilayahnya untuk disusun RDTR.
Selain itu mengacu pada PP no 24 tahun 2018 bahwa pemerintah diminta menyusun sebuah konsep perizinan terpadu dengan nama Online Single Submission (OSS) yang diintegrasikan dengan RDTR.
"Jadi OSS ini adalah sebuah sistem yang terintegrasi yang memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di wilayah ini," katanya.
Untuk wilayah Kabupaten Tabalong telah disepakati bersama delineasi bagian wilayah perencanaan (BWP).
Yang masuk dalam delineasi ini lah yang disusun rencana detail tata ruangnya untuk tahap sekarang atau prioritas.
"Dalam skala prioritas kita fokus disini dulu. Kawasan yang potensial untuk ditanamkan investasi bagi investor dimana pun," tuturnya.
Dia menegaskan semua ini bukan sebuah upaya untuk mentransformasikan kawasan itu menjadi kawasan industri.
Tapi melainkan sebuah upaya yang berhubungan dengan tata ruang untuk mengamankan komponen komponen penting diruang itu.
Tetap dengan tema memprioritaskan untuk investasi dengan tidak mengabaikan komponen-komponen ruang yang lainnya.
"Untuk tahap sekarang kita fokus di Saradang dulu. Sesuai dengan ketersediaan anggaran arahan dari menko perekonomian kita mengacu kepada RTRW, kita fokus ke Saradang dulu," pungkasnya (MC Tabalong/Irwin)