Oleh Media Center   Wednesday, 10 July 2019
Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Tabalong
1021 Kali dilihat
Pemerintahan

MediaCenter, Tabalong – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, H. Hanief Faisol Nurofik mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tabalong segera menyusun dan mengusulkan kembali terkait proyeksi inventarisasi tahun 2019, yaitu Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Dimana Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sendiri menjadi upaya pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sebab tanah yang dimiliki masyarakat itu tepat berada di dalam kawasan hutan dan tak sedikit memiliki sengketa maupun konflik dalam kawasan hutan tersebut.

“Jadi kami hadir disini diminta langsung Gubernur Kalsel untuk segera menyelesaikan program TORA ini , kebetulan sampai saat ini berkas masuk dari Kabupaten Tabalong dari posisi yang diusulkan hanya dari kasus kasus saja, dan kaitannya dengan TORA yang berada di desa belum disampaikan kepada kami mengingat sesuatu dan lain hal,” kata Hanief saat membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan Pelaksanaan Tugas Tim Inventaris Dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Rabu (10/7/2019) di Pusat Gedung Informasi.

Untuk itu dirinya berharap agar Kabupaten Tabalong segera melakukan percepatan usulan , “Makanya dengan sosialisasi ini memacu para bapak dan ibu agar sesegera mungkin merealisasikan usulan tersebut secara bertahap melalui skema yang sudah diatur oleh pemerintah, sehingga konflik -konflik yang muncul karena kasus ini bisa diminimalisirkan, ” lanjut Hanief.

Di Kalsel sendiri, tambah Hanif, di tahun 2019 ada empat kabupaten yang diinventarisir penguasaan tanah kawasan hutan, salah satunya Kabupaten Tabalong. Dan dari hasil data untuk Tabalong ada 35 desa berada dalam kawasan hutan, sedangkan luas kawasan hutan Tabalong sekitar 260 000 hektar atau sekitar 16 persen, ” Untuk Kalsel, Kabupaten Tabalong merupakan penyumbang kawasan hutan yang cukup besar , “jelasnya.

Hanief berharap adanya kerjasama disemua pihak yang terkait, sehingga bisa mengeksplorasi dan meningkatkan perekonomian di kawasan hutan sehingga tidak ada masalah dan kendala lagi.

Bupati Tabalong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hamida Munawarrah sangat mengapresiasi dan mengharapkan kegiatan sosialsiasi ini dapat memberikan informasi bagaimana mekanisme dan tata cara menginventerisasi penguasaan tanah di Kabupaten Tabalong.

Hal itu lantaran permasalahan kawasan hutan dilapangan memang rentan berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai.

”Mudah- mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan solusi agar permasalahan dan konflik dapat diminimalisir dan diselesaikan , selain tujuan dari kegiatan ini juga untuk memperoleh data dan informasi dari desa yang daerahnya masih dalam kawasan hutan yang layak diusulkan untuk enclave.” Pungkasnya.

Terkahir dirinya berharap dari sosialisasi teknis dari pelaksanana inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di Tabalong ini dapat bermanfaat sehingga daerah kita dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara optimal sehingga visi misi kabupaten Tabalong bisa terwujud. (MC Tabalong/Said).