MediaCenter,Tabalong - Jika ada layanan pemerintah yang kurang baik, sebaiknya laporkanlah. Terlebih saat ini sudah ada aplikasi Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang telah terhubung di seluruh lini pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
Aplikasi yang berbasis online ini akan segera bisa diunduh di telpon pintar masing-masing, dan Kepemilikan aplikasi ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Namun, dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong.
Agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengetahui keberadaannya, sebelum aktif diterapkan ke masyarakat, Diskominfo pun menggelar sosialisasi terkait aplikasi LAPOR tersebut di Aula Kantor Setda Tabalong, Kamis (18/7/19).
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabalong, Husaini mengatakan, keberadaan aplikasi ini sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat.
Ia menambahkan, meski sifat pengelolaan berada di Diskominfo Kabupaten Tabalong, namun pengaduan masyarakat akan dihubungkan ke instansi terkait. "Lapor dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspon langsung." Sampainya.
Sementara itu, Chairun Ni'mah, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Prov Kalsel mengatakan bahwa aplikasi LAPOR ini dalam implementasinya akan lebih memudahkan kinerja pemerintah daerah untuk memonitor pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat hanya tinggal menuliskan laporannya di aplikasi yang tersedia ataupun melalui website, hingga nantinya akan langsung dihubungkan ke pejabat terkait.
“sistemnya itu berjenjang, kalau kita melapor melalui website maka aduan itu akan masuk lewat kementrian lalu didisposisikan ke Pemda Tabalong, tapi apabila melalui SMS atau aplikasi maka aduan itu akan langsung ke ranahnya kabupaten Tabalong dan ditindaklanjuti.” Jelasnya. (MC Tabalong)