Oleh Media Center   Tuesday, 16 April 2019
Sebelum Ditertibkan, Parpol Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanye
847 Kali dilihat
Politik & Hukum

MediaCenter,Tabalong – Memasuki minggu tenang menjelang pelaksanaan pemilu 2019, Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye melakukan pemeriksaan ke sejumlah daerah yang masih ada terpasang alat peraga kampanye di pinggir jalan raya.

Tim yang terdiri dari Kesbangpol, Panwaslu, Satpol PP, serta unsur TNI, Polri Kejaksaan ini menyusuri wilayah selatan kabupaten Tabalong untuk melihat masih adakah alat perga kampanye yang masih terpasang, baik dari calon legislatif maupun calon presiden.

Setelah melewati lima kecamatan yaitu  tanjung, muara harus, pugaan, kelua dan tanta, Ketua tim penertiban alat peraga kampanye, Rahmadi Amir melaporkan bahwa sudah tidak ada lagi APK yang terpasang baik itu bendera,spanduk, ataupun baliho.

“Setelah kita jalan, ternyata tidak ada lagi yang kita temukan, mereka sudah secara sadar untuk menertibkan sendiri.” Jelasnya

Ia berterima kasih kepada para partai politik yang telah mematuhi aturan pemilu dimana ketika memasuki minggu tenang menjelang pencoblosan APK harus dicopot dari tempat-tempat yang telah disebar sebelumnya.

“Terima kasih kepada partai politik yang sudah menciptakan pemilu yang aman, damai, dan sejuk.” Pungkasnya. (MC Tabalong/Gilang).