Oleh Media Center Tuesday, 23 April 2019
MPP Menunggu Persetujuan Dari Menpan-RB
MediaCenter, Tabalong - Mal Thaybah yang berlokasi di Mabuun akan dirubah menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi saat melakukan rapat koordinsasi bersama dengan instansi terkait di Ruang Rapat Ali Wardhana, Selasa (23/4/2019)
Untuk instansi yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Tabalong dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tabalong.
Menurutnya, untuk proses awal sebelum menjadikan MPP harus mendapatkan izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI).
" Kita kirim surat dulu Menpan-RB RI. Setelah di setujui baru kita lanjut ke tahap berikutnya," bebernya.
Untuk pelayanan yang ada disana nantinya, kata mawardi, seperti diantaranya pelayanan perizinan, pelayanan pembuatan akte dan imigrasi.
"Jadi orang tidak susah lagi mengurus paspor harus jauh jauh ke barabai," katanya. (Irwin Apriadi)