Oleh Media Center   Thursday, 18 April 2019
Lembaga Permasyarakatan Kelas III Maburai Golput Karena Kekurangan Kertas Suara
892 Kali dilihat
Politik & Hukum

MediaCenter, Tabalong - Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas III Maburai Herliadi, melakukan pencoblosan di TPS 18 bersamaan dengan tahanan yang lainnya di Maburai Kecamatan Murung Pudak. Pemilu kali ini dilakukan secara internal di dalam lapas tersendiri. Rabu, (17/04/2019).


Chumaidi ketua KPPS 18 Kasubsi Admisi Orientasi (AO) mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan 9 orang petugas rutan, yang terdiri dari 7 orang petugas KPPS, dan 2 orang untuk pengamanan.


Tahun ini TPS 18 yang berada di dalam lapas kelas III memiliki kendala, karena kekurangan logistik atau kertas suara dalam menggunakan hak pilih. Nama-nama warga binaan atau tahanan sebelumnya sudah daftarkan di KPU Tabalong, namun tidak sepenuhnya bisa memiliki hak suaranya.

Logistik yang masuk hanya ada pilpres 52 kertas suara, DPD 50 kertas suara, DPR RI 44 kertas suara, DPR Provinsi 36 kertas suara, DPRD Kabupaten 0. Sedangkan, jumlah tahanan ada 239 orang ditambah dengan 20 orang petugas.


“Kita selalu update data, terakhir tanggal 04 April 2019 sudah serahkan data ke PKPU. Selalu dimonitor, pihak sana mengatakan insyaAllah di akomodir tapi ternyata sampai hari ini kita hanya mendapatkan kenyataan kekurangan logistik atau kertas suara!” Ujar Chumaidi.


Salah satu warga binaan Udin Juling mengatakan rasa bersyukurnya karena dapat merayakan pesta demokrasi, tetapi ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan, karena kurangnya kertas suara di TPS 18.


“Padahal saya sangat bersemangat, hari ini adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia. Dari pukul 06:00 WITA saya sudah bersiap. Disamping itu saya merasa kecewa karena kurangnya kertas suara dari KPU sehingga saya tidak dapat menggunakan hak pilih.” Ujarnya. (MC Tabalong/Maimun).