Oleh Media Center   Tuesday, 16 April 2019
Dua Hari Jelang Pemilu, Anggota DPRD Tetap Penuhi Ruang Sidang Paripurna
1029 Kali dilihat
Politik & Hukum

MediaCenter,Tabalong – Meskipun beberapa hari lagi Pemilihan Umum dan Legislatif dilaksanakan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tabalong tetap menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-4 masa sidang I tahun 2019 dalam rangka penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Tabalong 2019-2024 di ruang sidang Paripurna DPRD,Tabalong, Kemarin (15/4).

Dari 30 anggota DPRD, yang hadir hanya 23 orang anggota. “Alhamdulilah hari ini  lebih dari 50 persen kehadiran anggota DPRD, padahal kita maklumi bila tidak hadir,  karena mereka pada umumnya calon kembali,” kata Ketua DPRD Tabalong, Darwin Awie saat di wawancarai awak media.

Selain itu, Darwin mengapresiasi kepada anggota dprd Tabalong, meskipun dalam kesibukan mereka tetap berhadir disini untuk menghadiri acara tersebut.

Selanjutnya,  Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, sebelum menyampaikan sambutannya terkait dengan laporan penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Tabalong 2019-2024, dirinya juga mengucapkan berterima kasih dan penghargaan sekaligus mengapresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan anggota dprd yang sudah bisa hadir dalam rapat paripurna.

“Atas nama Exsekutif dan sebagai bupati Tabalong,saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD bisa berhadir pada rapat kali ini, ini satu pencerminan yang sangat baik dan sekaligus menjadi contoh semua tentang pengabdian yang terbaik kepada daerah ini.’’ Tutur Bupati Anang.

Terlepas dari itu, dalam sambutannya terkait penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Tabalong 2019-2024, Bupati Anang mengatakan bahwa RPJMD yang disampaikan kali ini dengan maksud untuk memperoleh masukan terkait dengan permasalahan pembangunan , isu strategis, strategi dan arah kebijakan ,program –program prioritas serta target target pembangunan yang akan dicapai selama lima tahun mendatang.

“ Mudah mudahan dengan Laporan ranncangan awal RPJMD yang disampaikan ini bisa dibahas dan disepakati oleh DPRD  Kabupaten Tabalong beserta pemerintah, dan hasilnya akan dikonsultasikan kepada gubernur Kalimantan Selatan.” Kata Anang.

Terakhir, dengan ditetapkan RPJMD ini nantinya tergambar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, agar bisa segera dilaksnaakann dan pada akhirnya tercapainyalah masyarakat Tabalong sejahtera, sehat ,dapat bekerja dengan baik ,serta perekonomian insfratruktur yang baik. (MC Taalong/Said)