Oleh Media Center   Wednesday, 06 February 2019
Ratusan Guru TK Minta Peningkatan Kesejahteraan
1697 Kali dilihat
Pedidikan

MediaCenter, Tanjung - Ratusan guru Taman Kanak - kanak swasta di Kabupaten Tabalong meminta peningkatan kesejahteraan atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten setempat sebesar Rp2,7 juta.

Satu guru TK di Desa Padangin Bardiah mengatakan dengan status guru bakti selama 15 tahun lebih saat ini ia menerima honor Rp1,6 juta per bulan.

"Selain guru bakti ada juga guru honor yang berstatus guru kontrak dan guru bantu dengan penghasilan lebih rendah lagi," ungkap Bardiah.

Bersama ratusan guru TK lainnya Bardiah pun mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Kabupaten Tabalong agar bisa mendapat dukungan para wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib mereka.

Selain meminta kenaikan gaji sesuai UMK para guru ini menyampaikan aspirasi bisa menjadi peserta BPJS dan bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Darwin Awi menjelaskan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja masing menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

" PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memang sudah terbit hanya juklak dan juknisnya belum ada," jelas Darwin.

Terkait peningkatan penghasilan Darwin meminta para guru bisa menyampaikannya ke kepala daerah selaku penyelenggara pembangunan.

Dalam pertemuan ini sejumlah anggota dewan juga menyampaikan masukannya agar nasib para guru honor ini bisa lebih baik.

Seperti dilontarkan Jurni dan Kusmadi Uwis kalau pihaknya sudah menindaklanjuti PP nomor 49 tahun 2019 dengan konsultasi ke Kementerian PAN dan RB.

"Kami juga berharap guru honor yang gagal seleksi K2 bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Penjajian Kerja," jelas Jurni.

Sementara itu perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Fauzan memaparkan saat ini ada 248 tenaga honor yang tidak lulus K2.

"Rekrutmen PPPK sendiri masih menunggu juklak dan juknisnya dan kita sudah mengupayakan agar eks K2 bisa lulus verifikasi," jelas Fauzan. ANT