Oleh Media Center   Thursday, 10 January 2019
Tekan Rentenir, BPR Tabalong Tawarkan Kredit Gerbang Emas
1628 Kali dilihat
Ekonomi & Bisnis

MediaCenter,Tabalong - Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Tabalong Bersinar menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk kredit umum dan khusus pada triwulan pertama tahun 2019. Komisaris Utama BPR Tabalong Bersinar, Ahmad Jubair, menuturkan BPR mendapat dana dari APBD Kabupaten Tabalong sebesar Rp 5 miliar pada 2019.

"Untuk 2019 sudah tersedia dana Rp 2 miliar. Itu yang akan kami kucurkan, mudah-mudahan bisa terserap di triwulan pertama tahun 2019 untuk Kredit Gerbang Emas," kata Ahmad Jubair di Kota Tanjung, Rabu (9/1). Kredit khusus berupa produk Kredit Gerbang Emas.

Pihaknya meluncurkan Kredit Gerbang Emas dengan plafon kredit maksimal Rp 25 juta tanpa bunga. Pada tahun 2019 ini, BPR Tabalong Bersinar akan mengintegrasikan Kredit Gerbang Emas untuk pembiayaan Gerakan Masyarakat meningkatkan Mutu Karet (GEMAS MEKAR ).

Ia berharap serapan kredit sektor produktif makin besar seiring luasnya sebaran calon debitur. Unttuk GEMAS MEKAR, pihaknya masih menghitung plapon kredit yang ditetapkan peraturan bupati. "Serta disinkronkan juga dengan program tim percepatan akses keuangan daerah," kata Jubair

BPR mengembangkan Kredit Gerbang Emas dengan perluasan jangkauan dan sebarannya sehingga dapat membatasi ruang gerak para rentenir yang masih beroperasi di Tabalong. "Kami berharap kehadiran BPR Tabalong Bersinar dapat memberi manfaat lebih bagi masyarakat dbanua ini,” tambahnya.

Selain melayani kredit khusus seperti Kredit Gerbang Emas, BPR Tabalong Bersinar melayani kredit umum. Pada 2019, BPR Tabalong Bersinar merambah permodalan E-Warung yang dikelola Bumdes Mart untuk penyaluran sembako keluarga miskin program Dinas Sosial.

Pihaknya siap melayani masyarakat Tabalong yang butuh tambahan modal usaha. "Untuk kredit umum kami berharap minimal Rp 1 miliar itu bisa terserap dalam triwulan pertama. Ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memanfaatkan dana murah itu untuk pengembangan usahanya," kata Ahmad Jubair.