Oleh Media Center   Thursday, 24 January 2019
Pentingnya KLHS Dalam RPJMD
3672 Kali dilihat
Pemerintahan

MediaCenter, Tabalong - Perangkat SKPD diminta untuk objektif menyampai data yang aktual dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut disampaikan salah satu  narasumber atau tim ahli dari universitas lambung mangkurat Badaruddin di Tanjung, Selasa (22/1) pada kegiatan tata cara pelaksanaan KLHS RPJMD Kabupaten Tabalong 2019-2024 yang diselenggrakan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Tabalong.  

 “ organisasi perangkat daerah harus  terbuka menyerahkan data sedini mungkin dan se aktual mungkin jangan ada yang ditup-tupi, kalau memang belum berhasil katakan lah belum, sehingga bisa dievaluasi kenapa belum tercapai, sehingga kedepan kucuran-kucuran dana itu bisa difokuskan kearah mana, “ kata Badaruddin.

Dengan menyerahkan data yang sebenarnya, capaian strategis pada tahun 2030 yang ditargetkan dunia dan indonesia seperti  jumlah kemiskinan dan kelaparan terhapuskan serta jumlah kesehatan luar biasa bagusnya.

“  karena targetnya tahun 2030,  jadi kita masih punya waktu 11 tahun untuk menata Tabalong bagaimana ikut serta mencapai tujuan itu, dan itu akan dijabarkan per renstra masing-masing per tahun.” tambah Badaruddin.

Pentingnya KLHS dalam RPJMD diatur dalam permendagri no 7 tahun 2018 tentang KLHS dalam RPJMD. dokumen RPJMD tidak bisa disahkan kalau tidak ada kajian lingkungan hidup strategis di awalnya.  rekomendasi – rekomendasi dari KLHS akan dipaparkan dalam RPJMD, setidaknya untuk tingkat kabupaten terdapat 220 indikator program dan itu akan dilihat dari capaian RPJMD 5 tahun kebelakang sebagai bahan evaluasi.

Penyusunan KLHS RPJMD Tabalong ini  turut dihadiri sekretaris daerah kabupaten Tabalong abdul muthalib sangadji beserta kepala dinas lingkungan hidup rowi rawatianice, dalam sambutannya ketika membuka acara ini, sekda juga menekankan pemerintah dan pemerintahan daerah wajib membuat KLHS saat penyusunan atau evaluasi RPJMD, serta kebijakan dan atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan hidup.

“ oleh sebab itu sudah selayaknya pada hari kita akan bersama-sama merumuskan dan menetapkan isu pembangunan berkelanjutan RPJMD di kabupaten Tabalong , serta tercipta lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang.” kata sekda Tabalong.

Penyusunan KLHS RPJMD Tabalong turut dihadiri perangkat SKPD Tabalong, para camat, BUMN dan BUMD, lembaga swadaya masyarakat serta sejumlah organisasi di kabupaten Tabalong. ( lim )