Oleh Media Center   Monday, 21 January 2019
Pemda Tengah Bersiap Menyusun RPJMD
948 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong tengah bersiap menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2020-2024, dan sesuai undang-undang yang berlaku RPJMD 2020-2024 mulai disusun setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada 17 Maret nanti dan harus ditetapkan enam bulan setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepala Daerah. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Tabalong Mahdi Noor ketika Apel Gabungan Senin ( 21/1 ) di Taman Kota Tanjung mengatakan, tahun 2019 ini merupakan tahun yang berat, karena ada dua agenda yang harus dihadapi yaitu penyusunan RPJMD tahun 2020-2024 dan RKPD tahun 2020, Kepala Bappeda mengingatkan kepada SKPD agar melakukan perencanaan yang berkualitas, “ disaat yang bersamaan harus menyelesaikan perencanaan untuk tahun yang akan datang, oleh karena itu terkait dengan persiapan perencanaan, kami butuh kepada semua untuk bisa bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas serta bisa bekerja ikhlas, Jadi kami ingin kita semua bisa melakukan sesuatu yang yang sangat bermanfaat dan  sangat berguna bagi daerah dengan kerja keras, dengan kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.” Kata Mahdi.

Kepala Bappeda berpesan kepada SKPD dalam hal ini Kepala SKPD, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan agar memeprhatikan tiga hal dalam perencanaan, yaitu Perencanaan dan Pengendalian Penguasaan Data. 

Untuk sebuah perencanaan yang berkualitas, dapat dimulai dari data, kemudian analisa data untuk mendapatkan  informasi, baik informasi negatif maupun informasi Positif, “ Kalau informasinya  negatif dapatdijadikan permasalahan, sedangkan informasi yang positif dapat dijadikan potensi, untuk selanjutnya dirumuskan permasalahan dan isu strategis, baik  Isu strategis internal maupun Eksternal.” Tambah mahdi

Selain itu, Bagi SKPD yang punya peluang menyerap dana dari pemerintah Pusat dan Propinsi, apakah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus ( DAK )  atau tugas pembantuan atau dekonsentrasi kepala Bappeda berpesan agar dimasukan kedalam isu strategis sesuai dengan alokasi Anggaran. “ Kalau kita tidak memunculkan isu strategis, nanti pada saat audit perencanaan kita kena, dana dari pusat masuk sementara kita tidak pernah menjadikan isu  strategis tentang hal itu, jadi hal itu jangan sampai terjadi , jangan sampai salah tentang isu strategis.” Tutup Mahdi. (Lim)