MediaCenter, Tabalong - Bertempat di Aston City Hotel
Tanjung, Senin (10/12), 50 peserta dari
sleuruh perwakilan SKPD diberikan pemahaman terkait perubahan pola pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam Bimbingan Teknis Perpres Nomor 16 Tahun
2018 dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa tingkat Dasar lingkup
pemerintah Kabupaten Tabalong.
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama lima hari dari
tanggal 10 sampai 14 November 2018 dengan tujuan sebagai pembinaan pengembangan
dan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari para
pejabat administrator, PPK, PPTK,
pejabat penata usahaan keuangan dan penjabat pengadaan di setiap SKPD pemkab
tabalong.
“Selain menyiapkan para pejabat dalam pengadaan barang dan
jasa,bimtek ini wajib diikuti karena menjadi salah satu persyaratan promosi
jabatan ke esselon III,”ujar Wartoyo selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan saat di wawancarai.
Ia berharap untuk semua peserta bisa lulus dan bisa
mendukung semua kegiatan di masing masing SKPD, “ bila ada yang tidak lulus
juga nantinya akan diikutkan lagi ,”bebernya.
Masih diacara yang sama, Bupati Tabalong,yang diwakili oleh
Asisten Administrasi Umum, Nanang Mulkani, menyampaikan bahwa kegiatan ini
selain menambah pengetahuan kepada peserta juga untuk meminimalisasi terjadinya
pelanggaran dan menghilangkan resiko terhadap pengadaan barang dan jasa.
“Kita terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja aparatur
pemerintah salah satunya dengan bimtek ini supaya pengadaan barang/jasa
pemerintah di daerah kita kedepannya dapat berjalan dengan baik, serta dapat
berlangsung sempurna dan optimal sebagaiamana harapan kita bersama.”pungkas
Bupati.
Acara di acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta oleh
asisten adminstrasi umum. Nanang Mulkani. (MC Tabalong/Said)