MediaCenter,Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan, bagi warga yang berencana liburan Natal dan tahun baru 2019 agar menitipkan kendaraan bermotornya di kantor polisi terdekat.
"Bagi warga yang berencana liburan dan rumah dalam keadaan kosong lebih baik kendaraan dititipkan di polres atau polsek terdekat," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk barang berharga yang hendak ditinggalkan, agar disimpan di tempat yang aman.
"Pelayanan khusus untuk warga menitipkan kendaraan tersebut dirasa sangat bermanfaat guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi,"katanya.
Untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan, kata dia, dirinya sudah berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas. (MC Tabalong/Win)