Berdasarkan surat edaran nomor B/473/Kesbangpol-SEd/Sektrt/00/12/2018, Bupati Tabalong mengimbau kepada seluruh warga tabalong yang ingin menyambut tahun baru 2019 untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama masing - masing. Serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat tali silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, diimbau untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama acara peringatan tahun baru. Untuk lebih lengkapnya, berikut surat edaran yang di tanda tangani oleh Bupati Tabalong.