MediaCenter, Tabalong - Bagian Hukum Setda Tabalong menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perpektif hak asasi manusia (HAM) di Aula Penghulu Rasyid Tanjung, Kamis (6/12).
FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perpektif HAM bertujuan untuk bersama-sama menelaah hasilidentifikasi produk hukum daerah yang nantinya akan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah terkait.
"Hubungan antara negara hukum dan HAM tidak dapat dipisahkan,"kata Pejabat Fungsional Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru, Andik Mawardi saat menjadi narasumber Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.
Setiap konstitusi memuat ketentuan yang menjamin hak hak manusia. Yaitu, kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik lisan dan tulisan serta hak bekerja dan penghidupan yang layak.
Sementara itu Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H M Aberani Aberani mengatakan, produk hukum daerah merupakan elemen penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Selama itu tidak bertentangan dengan aturan perundangan - undangan yang lebih tinggi .
"Maka sifat Perda atau Peraturan Kepala Daerah sifatnya mengikat bagi seluruh elemen masyarakat,"katanya. (MC Tabalong/Win)