Oleh Media Center   Thursday, 25 October 2018
Pengadilan Agama Hibahkan Bekas Kantor Kepada Pemda Tabalong
936 Kali dilihat
Politik & Hukum

MediaCenter,Tabalong – Bertempat di Ruang Kerja Bupati Tabalong, Selasa (23/10), Pengadilan Agama Kelas 2 Tanjung Kabupaten Tabalong secara resmi menyerahkan bangunan bekas kantor pengadilan agama yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.

Menurut penjelasan dari Kepala Pengadilan Agama Kelas 2 Tanjung, Muhammad Sa’dan bahwa dalam pertemuan kali ini hanyalah menyerahkan berkas – berkas banguan, dikarenakan bangunannya sudah diserahkan sejak dua tahun lalu.

Hal tersebut pun diamini oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengatakan bahwa bangunan yang memiliki luas 150 meter persegi tersebut kini sudah dijadikan sebagai kantor Satpol PP.

“jadi tadi hanya serah terima berita acara banguannya saja, karena prosesnya lama dan pusatnya jadi baru selesai sekarang” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong yang menerima langsung berkas berita acara tersebut berterima kasih kepada pengadilan agama.

“kami berharap kerjasama dan kebersamaan yang telah kita bina dapat dilanjutkan lagi di masa – masa yang akan datang” harapnya. (MC Tabalong/Gilang).