Oleh Media Center   Thursday, 05 July 2018
30 Pengawas Koperasi Tabalong Diberi Pengajaran
1088 Kali dilihat
Sosial & Budaya

Tanjung,MediaCenter - Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada kepada Pengawas Koperasi di Kabupaten Tabalong terkait fungsi Manajemen Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tabalong,  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kabupaten Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Penerapan Peraturan bagi Pengawas Koperasi  se-Kabupaten Tabalong.

Bimtek diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kabupaten Kabupaten Tabalong, Rabu (4/7/2018).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kabupaten Kabupaten dan sekaligus Ketua Pelaksana, Milawati menjelaskan sosialisasi diikuti sebanyak 30 orang dari berbagai instansi maupun BUMN se Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, dengan diadakannya kegiatan itu pengawas maupun pengurus koperasi dapat mengetahui bagaimana membuat Laporan Pertanggung Jawaban Pengawas. ”Tidak ketinggalan membantu pengawas Koperasi bagaimana mengawasi dan memeriksa pengeluaran Koperasi,” bebernya.

H.Asman dari Lembaga Pembardayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai pemateri itu menjelaskan bagaimana cara membuat laporan pengawas.

“Karena selama ini pengawas koperasi dilihat belum mampu sepenuhnya membuat laporan pengawas dan masih dibantu pengurus,” Jelasnya. Oleh sebab itu melalui kegiatan ini akan dijelaskan bagaimana membuat laporan step by step.

Dia berharap peserta mampu mengikuti kegiatan itu dengan sebaik baiknya dan mampu menerapkannya di tempat kerjanya masing masing.(MCT/Er)