Oleh Kominfo   Senin, 02 Mei 2022
Teken MoU Bersama Pemkab, PMI Tabalong Jamin Kualitas Dan Keamanan Darah
426 Kali dilihat
Kesehataan

TV Tabalong - Bupati Tabalong Anang Syakfiani bersama ketua UDD PMI Tabalong, Eka Noor Efiani, melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 28 April 2022 di Tanjung. Nota kesepahaman ini terkait kerjasama kepalangmerahan pemkab dengan pmi tabalong.

Melalui kerjasama ini, Bupati Anang berharap kebutuhan akan darah di tabalong, dapat dipenuhi pmi. Ia juga menyampaikan apresiasinya, atas upaya pmi tabalong selama ini dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan darah.

 “Kegiatan ini saya pandang penting ya paling tidak hari ini kita sudah bisa melihat tentang eksistensi PMI kabupaten tabalong, artinya kalau orang butuh darahkan tidak perlu kelain tempat lagi, cukup ke PMI” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Ketua PMI Tabalong Eka Noor Efiani menuturkan, kesepakatan yang dijalin bersama pemkab tabalong merupakan kerjasama dalam hal kepalangmerahan, agar pmi memiliki dasar kegiatan yang jelas, dalam memastikan kualitas dan keamanan darah yang di kelola udd pmi tabalong .

 “Nota kesepakkatan bersama yang kita tanda tangani bersama pada hari ini akan menjadi dasar kegiatan palang merah Indonesia kabupaten tabalong untuk menjamin bahwa darah yang di kelola UDD berkualitas dan aman” Kata Eka Noor Efiani, Ketua Pmi Tabalong .

Penanda tanganan kerjasama juga dilakukan bersama RSUD Haji Badarudin Kasim dan rumah sakit pertamina, sebagai tindak lanjut untuk mendukung operasional PMI Tabalong. Paslanya PMI Tabalong akan melakukan recost pengelolaan darah pada bulan mei 2022 mendatang. Sehingga biaya dibebankan ke rumah sakit untuk pasien BPJS atau JKN KIS, dan uang pengganti 360 ribu rupiah per kantong darah untuk pasien umum. (Gazali Rahman).