Pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Tabalong,
hingga saat ini masih dalam kondisi stabil. Hal ini dibuktikan dengan
pendistribusiannya yang kini sudah menyebar sampai ke desa-desa yang ada di
wilayah tabalong. Pendistribusian ke desa, difasilitasi oleh pemerintah desa
masing-masing.
Minyak goreng curah ini sudah 3 kali didatangkan oleh
Pemerintah Kabupaten Tabalong. Rencanya, dalam satu hari kedepan, minyak curah
akan kembali tiba di tabalong melalui perusahaan yang sama seperti sebelumnya.
Kepala Diskopukmperindag Tabalong, Husin Ansari, mengatakan,
saat ini pihaknya sudah mulai melakukan ujicoba pendistribusian secara terbuka.
Sehingga masyarakat yang tidak memiliki kupon juga sudah bisa mendapatkan
minyak goreng curah, namun dengan tetap memperhatikan kriteria-kriteria
tertentu, yang sudah diatur oleh dinas terkait.
"Ya sekarang sudah kami buka, karena memang harga
diluar jua sudah mulai turun, jadi memang beberapa hari kami coba kemaren
sistemnya terbuka, bagus jua responnya,
jadi tidak terlalu banyak antrian juga, tapi memang kita batasi perhari nya,
jadi kada sistem tertutup lagi, kita akan coba pelan pelan buka, karena
berdasarkan rilis dari BPS, bulan April, penyumbang inflasi itu salah satu yang
terbesar adalah minyak goreng, padahal kita sudah berusaha melakukan pasar
murah, operasi pasar dan sebagainya, cuma tidak merata, nah ini kita coba,
minyak gorengnya makin banyak kita pesan, dan kita sebar ke masyarakat biar
merata di masyarakat dan minyak goreng itu terpenuhi " Kata Husin Ansari,
Kepala Diskopukmpp Tabalong.
Bagi masyarakat maupun pelaku UMKM yang ingin
mendapatkan minyak goreng curah namun tekendala jarak yang cukup jauh, bisa
langsung melakukan koordinasi terhadap pihak aparat desa setempat. Sehingga
pihak desa bisa memfasilitasi warganya untuk mendapatkan minyak curah. Saat ini
masih belum ditentukan waktu atau hari pendistribusian secara terbuka, karena
masih dalam tahap ujicoba, namun masyarakat yang ingin membeli minyak curah,
bisa langsung datang ke Bersinar Mart Tanjung. (Muhammad Ariadi).