Oleh Media Center   Senin, 06 Juli 2020
3 BPR Di Merger, Sumiati: Marger Harus Dibarengi Peningkatan Kelembagaan
1111 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Tabalong – PT BPR Tabalong Bersinar hasil marger atau penggabungan dari 3 BPR telah resmi beroperasi pada 1 Juli 2020. Beroperasinya PT BPR Tabalong bersinar hasil marger ini mendapat tanggapan positif dari komisi 2 DPRD tabalong, yang hadir di acara peresmian operasional PT BPR Tabalong Bersinar.

Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Sumiati mengatakan, selaku mitra kerja dari BPR Tabalong, ia bersama anggotanya mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan tersebut. Sumiati mengharapkan, setelah dilakukan penggabungan maka kelembagaan BPR juga harus ditingkatkan.

“Kami berharap artinya dengan hasil marger ini maka penguatan terhadap kelembagaan bpr ini harus ditingkatkan karena mana karena permodalan nya sudah besar sekitar 70 milyar dalam uang 70 milyar ini hendak nya BPR Tabalong Bersinar dapat mengembangkan usaha nya dan dapat meningkatkan sumber pad dari sini itu merupakan suatu harapan dari kami komisi 2” kata Sumiati

Penggabungan 3 BPR menjadi PT BPR Tabalong Bersinar berdasarkan legalitas hukum formal, yakni dari surat keputusan Kemenkumham Ri serta surat keputusan dari OJK mengenai persetujuan penggabungan BPR. (Sherly)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id